Recent posts

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

UN Dihapus!

foto www.iyasung.blogspot.co.id
UN dihapus! Entah ini kabar baik atau kabar buruk. Namun, sepertinya ini kabar baik dan menggembirakan bagi siswa di seluruh Indonesia. Karena tahun 2017, mereka tidak harus belajar sistem kebut semalam (SKS) dan berbohong dengan mengakali berkas soal bahkan mencari kunci jawaban untuk mendapatkan nilai ujian lebih bagus. Meskipun ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi patokan sebagai kelulusan siswa di sekolah. Akan tetapi, setiap kali momen ini datang, sepertinya siswa dihadapkan pada persidangan masa depan dirinya antara menjadi generasi pintar atau generasi bodoh.

Setiap tahun UN selalu dilaksanakan. Setiap tahun pula UN menjadi musuh berat bagi siswa. Apalagi siswa yang di sekolahnya hanya menggugurkan kewajiban sekadar datang dan pulang. Tanpa menyerap mata pelajaran di sekolah dengan serius atau mengulang mata pelajaran setelah sampai di rumah. UN memang sebuah fenomena. Oleh karena itu, standar penilaian ujian ini seolah-olah bisa menyimpulkan bahwa pendidikan di daerah tertentu sudah maju atau masih kaut-marut. Padahal itu tidak bisa disamaratakan sebagai sebuah kegagalan atau keberhasilan dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.

Wewenang Sekolah
Walaupun UN bukan menjadi standar kelulusan siswa, tapi hal tersebut menandakan bahwa sistem pendidikan di negeri ini belum ajeg lan kokoh. Kurikulum sebagai standar baku pelaksanaan pendidikan di sekolah seperti menjadi ajang uji coba bagi para pemiliki kebijakan. Sementara para siswa di sekolah harus pasrah menjadi kelinci percobaan atas kebijakan itu. Dengan begitu kesemrawutan persepsi cara mengajar sesuai standa tersebut antarguru di sekolah membuat bingung yang ujungnya berpengaruh tidak baik untuk keberlangsung siswa dalam belajar.

Seharusnya kurikulum sudah menjadi paten yang tidak bisa diubah-ubah sehingga guru dan siswa lebih fokus mengajar dan belajar menuju hasil pendidikan bermutu. Kemudian UN juga tidak harus menjadi standar baku dalam menyimpulkan keberhasilan siswa dalam belajar. Apalagi dijadikan keberhasilan sebuah pendidikan di suatu daerah. Karena yang paling tahu dan paham sistem tersebut terlaksana adalah guru di sekolah. Dengan demikian, wewenang sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mengukur siswa tersebut pantas lulus atau tidak akan maksimal. Sedangkan UN diadakan ataupun ditiadakan cukup hanya sebagai sampel administrasi untuk pihak pusat dan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan. Apakah sekolah-sekolah di daerah tersebut kekurangan sarana-prasarana, kekurangan guru, atau kurang bahan ajar.       

Gebrakkan kebijakan setiap kali pergantian kepemimpinan dalam sebuah instansi pemerintah sudah menjadi hal biasa di negeri ini. Bahkan hal tersebut cenderung seperti ingin menunjukkan bahwa kepemimpinan dulu dengan kebijakan lamanya sehingga harus diganti dengan kebijakan baru dari kepemimpinan baru. Kebijakan sering berganti-ganti itu cenderung membuat pusing tujuh keliling pendidik atau guru yang merasakan langsung di lapangan. Karena mereka harus menyesuaikan diri dengan cepat terhadap kebijakan baru itu. Seandainya ada formula lebih bagus namun sederhana dalam memajukan pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa, kemungkinan para guru akan memilih cara itu ketimbang harus mengulang sistem-sistem pendidikan yang baru tapi prosesnya hampir sama, yakni sama-sama bikin susah.[*]

Januari-April 2017

Muhzen Den lahir di Kampung Ciloang, Kota Serang, Banten. Menamatkan pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi (S1) di Banten. Aktif berkegiatan di Rumah Dunia sebagai relawan. Sekarang tengah merantau di DKI Jakarta menjadi pegawai swasta di perusahaan media nasional.







Calon Pemimpin Harus Berani

Dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak yang akan digelar tahun 2017, mulai bermunculan para figur calon pemimpin peserta pilkada, baik baru maupun yang lama, meramaikan suasana hajat demokrasi tersebut. Para calon pemimpin ini tak hanya berlomba-lomba tampil di media iklan menawarkan janji politik jika terpilih nanti. Bahkan ‘mendadak peduli’ dengan hadir di tengah masyarakat menjemput keluhan (aspirasi) melalui dialog dan mendengar langsung keinginan masyarakat sebagai calon pemilih. Semua itu dilakukan para calon pemimpin hanya untuk menarik simpati suara pemilih agar bisa terpilih duduk di kursi kekuasaan, dalam konteks pemimpin daerah.

Provinsi Banten dibentuk dan diresmikan sejak tahun 1999, yang secara geografis berada di ujung barat Pulau Jawa dan hasil pemekaran dari Jawa Barat, telah mengalami pasang surut pergantian pemimpin. Pada tahun 2001, pemilihan Pilgub Banten pertama kali dimenangkan Djoko-Atut untuk periode 2001-2006 (Djoko Munandar sebagai gubernur dan Ratu Atut sebaga wakil). Namun tahun 2005, Djoko terseret kasus dana perumahan senilai Rp14 miliar sehingga kepemimpinannya turun kepada Atut. Pada Pilgub 2006, Ratu Atut mencalonkan lagi bersama HM Masduki dan memenangkan pemilihan untuk periode 2006-2011. Kemudian tahun 2011, Ratu Atut naik lagi nyalon berdampingan dengan Rano Karno dan menang pemilihan untuk periode 2011-2016.

Selama hampir tiga periode dipimpin putra daerah (Djoko-Atut, Atut-Masduki, dan Atut-Rano) perkembangan pembangunan Banten jauh dari kata sejahtera. Karena paling menonjol selama perjalanan Banten sebagai provinsi baru yang berkembang adalah sisi negatifnya, yakni korupsi. Sedangkan sisi positifnya hanya berkembang di antara para kroni penguasa berupa jaringan kedudukan mapan dan akses menuju dana APBD. Lantas, apa yang didapatkan rakyat? Yakni infrastruktur bolong, akses sarana-prasarana mentok di pintu birokrasi, dan fasilitas umum berumur jagung.

Melihat kondisi seperti tersebut, jelas kepemimpinan putra daerah tak selamanya memberi kebagusan menduduki kursi kekuasaan. Justru yang ada hanya memperkaya diri sendiri untuk keluarga penguasa tersebut. Selama 16 tahun Provinsi Banten berdiri, manfaat pembangunan daerah dan kesejahteraan ekonomi masih jauh panggang dari api. Bahkan sejak kursi kepemimpinan Provinsi Banten beralih dari Ratu Atut ke Rano Karno karena Ratu Atut terlibat korupsi suap Pilkada Lebak, juga perkembangannya belum signifikan. Meskipun saat dipimpin Rano Karno (2015-2016) ada roh kebangkitan dan optimisme baru yang diembuskan, tapi dalam jangka waktu satu tahun lebih tidak cukup memberi perubahan untuk Banten.

Pemimpin Pemberani
Na’im Yusuf dalam bukunya berjudul Seberapa Berani Anda Membela Islam? (2016) menjelaskan kriteria Muslim pemberani ada tiga belas sikap, yakni mencintai masjid, menyeru ke jalan Allah, bersungguh-sungguh dan tanggap, bersikap aktif dan bertanggung jawab, bercita-cita yang tinggi, mulia dan terhormat, berani di atas kebenaran, berani, berjihad dan berkorban, teguh di atas kebenaran, sabar dan membiasakan diri, memenuhi janji dan jujur kepad Allah, serta tidak mudah putus asa dan pesimis.

Dari ketiga belas sikap pemberani yang dikriteriakan Na’im Yusuf, maka calon pemimpin Banten harus memilikinya. Salah satunya adalah sikap berani di atas kebenaran. Artinya, calon pemimpin Provinsi Banten ke depan harus berani menolak cara-cara suap atau korupsi. Sebab keterpurukan Provinsi Banten selama 16 tahun ini karena pejabatnya doyan korupsi. Kemudian calon pemimpin Provinsi Banten juga harus berani jujur dan bertanggung jawab.

Kini, mari kita tinggalkan tiga periode buruk kepemimpinan Banten yang diduduki putra daerah atau dinasti Atut. Saatnya berbenah dan bersiap diri menatap ke depan dengan membusungkan dada optimisme menyambut Pilkada Serentak 2017 yang akan digelar 12 Februari. Ada dua calon peserta pilkada di Banten, yakni Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-H Embay Mulya Syarif. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam program kerja yang dijanjikan. Kita sebagai peserta pemilih harus cerdas memilih kedua calon tersebut. Jangan mau diakali untuk memilih salah satu calon hanya karena diberi amplop berisi uang atau bentuk pemberian lainnya. Pakailah hati nurani dan otak. Siapakah di antara kedua calon tersebut berhak dan pantas memimpin Provinsi Banten? Semua kembali kepada kita. Karena masa depan Banten untuk lima tahun ke depan dan seterusnya ada  di tangan kita. Rakyat Banten!***
   
Muhzen Den adalah pemuda kelahiran Ciloang yang sedang merantau di Jakarta.